- Senin, 29 Juni 2026 - 16:28:28 WIB
- Admin Kominfo Lombok Timur
Selong – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menghadiri Rapat Koordinasi dan Launching Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (29/6). Kegiatan tersebut mengusung tema "Membangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk NTB Makmur Mendunia".

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebagai PPID Utama merupakan bentuk komitmen dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Peluncuran e-Monev KIP Tahun 2026 menjadi langkah strategis Komisi Informasi Provinsi NTB dalam mendorong digitalisasi proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang lebih efektif, efisien, objektif, transparan, dan terukur sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan hanya sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, penyediaan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan relevan merupakan fondasi dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendapat kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menjelaskan bahwa pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada tahun ini, sebanyak 110 badan publik mengikuti proses monitoring dan evaluasi yang terdiri atas OPD Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, rumah sakit daerah, BUMD, pemerintah desa, serta SMA dan SMK Negeri di seluruh Provinsi NTB.
Ia menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan memberikan predikat keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan. Badan publik juga didorong untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat literasi digital, serta menghadirkan informasi yang benar, berkualitas, dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten/Kota dan lembaga publik diharapkan semakin siap menghadapi pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 dengan memperkuat sinergi antar perangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai wujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(KIM Desa Jurit) Sumber :https://diskominfo.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-1685-launching-emonev-kip-2026-perkuat-komitmen-keterbukaan-informasi-publik.htmlhttps://diskominfo.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-1685-launching-emonev-kip-2026-perkuat-komitmen-keterbukaan-informasi-publik.html