Kegiatan Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Komunitas Adat Jurit yang dilaksanakan pada Sabtu (27/07/2024) yang bertempat di Aula kantor Desa Jurit merupakan kegiatan atas support dan fasilitasi dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB. AMAN). Mengingat Komunitas adat Jurit sudah masuk dan terdata sebagai bagian dari keanggotaan AMAN sejak tahun 2011, sebagai informasi saat ini di Lombok Timur baru terdaftar 32 Komunitas Adat sebagai anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Mekanisme keanggotaan di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat ini sangat selektif sesuai hasil Kongres VI AMAN di Jayapura-Papua November 2022 lalu. Dan bagi komunitas Masyarakat Adat yang saat ini mau bergabung sebagai keanggotaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara harus betul-betul sesuai AD/ART AMAN. Bagi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang sudah terdaftar sebelum kongres VI Aliansi Masyarakat Adat Nusantara maka oleh PB AMAN harus dilakukan plangnisasi dan pemetaan wilayah komunitas adat.
Kembali pada topik Lokakarya Pemetaan Partisipatif wilayah adat ini dihajatkan untuk memetakan potensi kekayaan intlektual ataupun non intlektual di komunitas masyarakat adat seperti : Pemetaan partisipatif ini mempetakan dimana titik lokasi rumah adat, tetua adat, tokoh agama, situs kesenian adat, situs adat, sumber mata air, dan potensi lainnya sehingga keberadaan potensi adat ini agar tidak punah dan dapet diwariskan bagi generasi penerus kita ungkap ketua PHD AMAN Lombok Timur Bapak SAYADI, SH.
Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Ketua Komunitas Adat Jurit Bapak ZULKARNAEN, SH. sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk kita menggali kembali sejarah adat kita baik berupa petuah leluhur dan tradisi adat istiadat serta permainan-permainan tradisional adat kita. Bahkan beliau cukup terharu ketika berbicara tentang leluhur masyarakat adat kita, karna adanya negara ini adalah merupakan konsensus dari masyarakat adat di Nusantara yang menyatakan diri sebagai satu negara yakni negara Republik Indonesia.
Sementara itu Ketua PHW AMAN NTB L. PRIMA WIRA PUTRA, SH. dalam pemaparan beliau soal Ke-AMAN-an memaparkan bahwa AMAN ini merupakan Ormas yang didirikan oleh para tetua-tetua adat se-Nusantara di Hotel HI Jakarta pada tahun 1999. AMAN ini di deklarasikan untuk dihajatkan sebagai wadah menghimpun Masyarakat Adat Se-Nusantara. Dan dalam perjalanannya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) konsen pada soal-soal isu masyarakat Adat baik itu soal wilayah adat, ekonomi masyarakat adat, budaya dan tradisi adat.
AMAN saat ini sudah memiliki Organisasi Sayap seperti : Perempuan Adat ( PA), Barisan Pemuda Adat Nusantara ( BPAN), Perhimpunan Pengacara Pembela Masyarakat Adat (PP-MAN). semua Organ sayap ini dibentuk untuk memperkuat AMAN itu sendiri. Dan motto AMAN sendiri yaitu MASYARAKAT ADAT BANGKIT BERSATU: Berdaulat, Mandiri, Bermartabat.
Penulis : Rohadi_SJ | Editor : Admin