Jurit.desa.id(23/01/2020)_Dalam upaya memberikan pelayanan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat secara aktif, Pemerintah Desa Jurit Kecamatan Pringgasela mengadakan Sosialisasi dan pengaktifan kembali Desa Siaga yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/01/2020), dengan narasumber/pemateri dari Puskesmas Pringgasela. Peserta sosialiasi ialah perwakilan dari masing-masing wilayah yang meliputi Perwakilan dari masing-masing kader posyandu, PKK, Kepala Kewilayahan, BPD, LPMD dan dari tokoh masyarakatan.
Pengaktifan kembali desa siaga ini didasari, mengingat telah adanya kepengurusan desa siaga yang tidak aktif, sejak dibentuk sekitar tahun 2009, demikian yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris Desa (SUAIDI, SH) dalam pengantar awal yang sekaligus membuka secara langsung kegiatan acara sosialisasi ini, selanjutnya beliau berharap kepada undangan yang hadir untuk mengikuti acara ini dengan serius agar bisa memahami dan mengerti apa yang dimaksud dengan desa siaga dan seperti apa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam desa siaga. Selain pengantar dari bapak Sekretaris Desa, pada kesempatan ini juga Ketua BPD (SIUN, S.Pd) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Siaga yang telah terbentuk beberapa tahun lalu tersebut, seolah-olah keberadaannya tidak ada sama sekali, karna mungkin manfaat dari dengan adanya program desa siaga ini belum kita rasakan secara maksimal oleh karena itu beliau berharap dengan diaktifkannya kembali desa siaga ini nantinya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya dalam bidang kesehatan bisa lebih terlayani sehingga bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa.
Setelah sambutan dari Bapak Ketua BPD Desa Jurit sosialiasi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang sampaikan oleh narasumber dari Puskesmas Pringgasela (Hj. YENI PRASASTI, S.KM), Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan gambaran umum tentang Desa Siaga yang meliputi : Pengertian desa siaga, komponen-komponen yang ada dalamnya dan ruang lingkup dari desa siaga, dimana peran masyarakat sangat dibutuhkan khusunya dalam mengidentifikasi permasalahan kesehatan diwilayahnya, melakukan upaya pencegahan dini terhadap gangguan kesehatan maupun pelaporan secara cepat dan tepat terhadap adanya gangguan kesehatan yang ada diwilayahnya, suatu Desa bisa dikatakan Desa Siaga Aktif, apabila penduduknya aktif dalam mengakses pelayananan kesehatan dasar melalui POSKESDES maupun PUSTU selain itu juga penduduknya mampu mengembangkan UKBM dan melakukan surveilance berbasis masyarakat (Pemantauan Penyakit, KIA, Gizi, Lingkungan dan perilaku) kedaruratan kesehatan, Penanggulangan bencana dan penyehatan Lingkungan. Langkah-langkah pengerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam desa siaga meliputi :
- Pertemuan Tingkat Desa (sosialiasi dan pembentukan desa siaga) yang bertujuan untuk Menyamakan persepsi Toga, Toma serta masyarakat tentang Desa siaga
- Pelatihan kader Desa Siaga yang telah terbentuk dalam Pokja-Pokja yang ada di kepengurusan Desa Siaga
- Survey Mawas Diri (SMD) bertujuan Mengenal , mengumpulkan data dan mengkaji masalah kesehatan
- Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertujuan untuk Membuat kesepakatan penanggulangan dan rencana kegiatan, dan
- Pertemuan forum Desa siaga yaitu pertemuan lanjutan yang merupakan Bentuk evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dari hasil MMD, dan membuat rencana kegiatan selanjutnya.
Adapun output dari kegiatan yang dilaksanakan ini yaitu terbentuknya Kepengurusan Desa Siaga yang baru yaitu ; Ketua : Ny. LAILAN FITRIANI (PKK), Sekretaris : SABRI, SH (Kasi Kesejahteraan) dan Bendahara : PATMAWATI F. (PKK), sedangkan komposisi untuk pengisian Kelompok Kerja (POKJA) yang terdiri dari 5 (lima) Pokja diisi dari unsur Kader Posyandu dari delapan Posyandu yang ada di Desa Jurit Kecamatan Pringgasela.
Penulis : Admin OpenSID