Jurit.desa.id_Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Desa Jurit menyelenggarakan acara Dzikir dan Do’a sekaligus Tausyiah oleh TGH. M. TAISIR AL AZHAR Lc, MA yang berlangsung pada hari Senin (23/12/2019) yang bertemakan “Mewujudkan kebersamaan dalam keberagaman untuk meraih kebahagian Dunia dan Akhirat”, yang dihadiri oleh semua Aparatur Pemerintah Desa dan lembaga yang ada di desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perwakilan masyarakat dari 6 (enam) dusun yang ada di Desa Jurit Kecamatan Pringgasela. Dengan adanya acara ini Kepala Desa Jurit (Zulkarnaen, SH) berkesempatan untuk menyampaikan kegiatan atau program-program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 4 (empat) bidang diantaranya : Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, pada awal tahun 2019 Pemerintah Desa telah melaksanakan penyusunan SOTK dan ditindaklanjuti dengan mengukuhkan Perangkat Desa yaitu Kepala seksi, Kepala urusan dan Kepala Kewilyahan serta telah menyeleksi Kepala Seksi dan Kepala Urusan yang lowong untuk mengisi struktur organisasi di Desa dengan menempatkannya dalam jabatan sesuai dengan kemampuan masing-masing dengan terus diberi pembinaan baik itu pelatihan maupun Bimbingan Teknis untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya berkaitan dengan Tupoksi masing-masing agar kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan maksimal. Sedangkan di bidang pelaksanaan pembangunan desa, secara umum program/kegiatan yang telah direncanakan APBDes sudah terealisasi 100%, walaupun masih ada anggapan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan belum merata namun pemerintah desa tetap berupaya untuk bagaimana program yang dilaksanakan bisa merata dan adil untuk semua wilayah tentunya dengan mempertimbangkan luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing dusun, seperti sepolong timur dengan jumlah penduduk terbesar selalu di berikan porsi yang sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya, salah satu contoh dalam perekrutan anggota BKD keterwakilan dari sepolong lebih banyak dari dusun-dusun lainnya, begitu pula dengan komposisi keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain program diatas Pemerintah Desa berupaya keras untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat seperti memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan yaitu dengan menghadirkan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Desa. Lebih lanjut kepala desa menyampaikan makna dari keberagaman sesuai dengan tema dalam acara ini, tentunya masyarakat kita cukup beragam ada yang pendidikannya tinggi ada juga pendidikannya rendah, ada yang kaya ada juga yang miskin bahkan mungkin ada keyakinan-keyakinan atau paham-paham yang berbeda, akan tetapi mari kita bersama-sama demi kemajuan desa kita, mari kita saling menghargai dan saling menghormati. Ada satu program yang belum bisa dijalankan yaitu program iuran 2 ribu rupiah dari masyarakat untuk membantu masyarakat yang keadaan ekonominya rendah, kurang mampu/miskin berupa biaya pendidikan anaknya maupun biaya kesehatan atau biaya-biaya sosial lainnya, kedepannya program ini akan diusulkan untuk dibahas bersama BPD berkaitan dengan teknis dan mekanismenya. Diakhir penyampainnya atas nama Pemerintah Desa Jurit menyampaikan permohonan maaf, mengingat masih adanya kekurangan-kekurangan dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun 2019.
Setelah penyampaian program pemerintah desa oleh Kepala Desa Jurit, acara dilanjutkan dengan mendengarkan tausyiah yang disampaikan oleh Bapak TGH. M. TAISIR AL AZHAR, Lc, MA. Dimana dalam tausyiahnya menyampaikan bahwa walaupun kita beragam atau berbeda-berbeda namun selama kita memiliki satu keyakinan yaitu islam maka kita tidak boleh fanatik dengan satu pendapat maupun dengan satu mazhab karena dari keempat mazhab yaitu mazhab imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Hambali, semua ulama telah bersepakat mengatakan bahwa mereka berempat adalah ulama-ulama ahlussunnah waljama’ah, oleh karena itu selama dalam aqidah tidak ada perbedaan, aqidah yang sama, berkiblat yang sama, berkitab suci yang sama, bertuhan tuhan yang sama, maka perbedaan-perbedaan yang tidak terlalu mendasar maka hendaknya tidak perlu dibesar-besarkan.
Lebih kanjut beliau menyampaikan bahwa united is power (kebersamaan adalah kekuatan) kita akan menjadi kuat jika kita bersama, salah satu tanda masyarakat itu tinggi yaitu bersatu padu, bahu membahu antara masyarakat dan kepala desa, antara pemimpin dan rakyat yang dipimpin, semua bantu membantu untuk mewujudkan program-program yang telah direncanakan, kalau tercipta persatuan maka tidak akan ada program yang tidak akan terselesaikan, adapun sebaliknya tanda masyarakat itu rendah dan tidak maju yaitu perpecahan, perkelahian dan pertengkaran yang tidak ada akhirnya. Oleh karena itu dengan silaturahim seperti ini sangat penting untuk kita pelihara seperti lewat pengajian-pengajian seperti ini agar persatuan tetap selalu terjaga.